SELAMAT JUMPA,
Apa kabar, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan taufik dan hidayah, sehingga dapat melanjutkan tugas suci, YANG bermoral dan berbudaya

LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR

LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR
SISWA AKTIF BELAJAR

Minggu, 28 Maret 2010

PEMBELAJARAN BERMAKNA


Pada dasarnya prinsip belajar lebih dititikberatkan pada aktivitas peserta didik yang menjadi dasar proses pembelajaran baik dijenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah lanjutan Tingkat Atas (SLTA) maupun Tingkat Perguruan Tinggi.
Arifin (1978) mendefinisikan bahwa mengajar adalah ” . suatu rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada murid agar dapat menerima, menanggapi, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu “.
Tyson dan Caroll (1970) mengemukakan bahwa mengajar ialah . a way working with students … A process of interaction . the teacher does something to student, the students do something in return. Dari definisi itu tergambar bahwa mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara siswa dan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan. Nasution (1986) berpendapat bahwa mengajar adalah ” . suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak, sehingga terjadi proses belajar”.
Tardif (1989) mendefinisikan, mengajar adalah . any action performed by an individual (the teacher) with the intention of facilitating learning in another individual (the learner), yang berarti mengajar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang (dalam hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain (dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar.
Biggs (1991), seorang pakar psikologi membagi konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian yaitu
a) Pengertian Kuantitatif dimana mengajar diartikan sebagai the transmission of knowledge,
yakni penularan pengetahuan. Dalam hal ini guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang
studinya dan menyampaikan kepada siswa dengan sebai-baiknya. Masalah berhasil atau
tidaknya siswa bukan tanggung jawab pengajar.
b) Pengertian institusional yaitu mengajar berarti . the efficient orchestration of teaching skills,
yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut untuk
selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap siswa yang memiliki
berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat , kemampuan dan kebutuhannya.
c) Pengertian kualitatif dimana mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yaitu
upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya
sendiri. Dari definisi-definisi mengajar dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
mengajar adalah suatu aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan yang terdiri dari
pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan
sehingga terjadi proses belajar dan tujuan pengajaran tercapai.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa belajar, mengajar dan pembelajaran ádalah tiga permaslahan yang tidak dapat dipisahkan ibarat sisi mata uang. Karena ketiga persoalan tersebut sama-sama merupakan proses untuk memperoleh ilmu pengetahun yang bermuara pada perubahan tingkah laku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar